Bangli, INFO_PAS- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Marulye Simbolon menyaksikan kegiatan Ikrar Setia NKRI bagi narapidana tindak pidana terorisme yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara hybrid terpusat di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Rabu (24/4).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT Pemasyarakatan ke-60 yang mengambil tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak dan optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme. Sebanyak 72 narapidana teroris (napiter) menyatakan ikrar untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari 76 napiter, sebanyak 48 napiter berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, 10 dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, 5 dari Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, 3 dari Lapas Kelas IIA Karawang, 1 dari Lapas Kelas IIA Kuningan, 1 dari Lapas Kelas IIA Ambarawa, 1 dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih, 1 dari LPP Kelas IIA Semarang, dan 2 dari Lapas Kelas I Tangerang.
Menurut Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, Ikrat adalah hasil dari proses panjang deradikalisasi. Kalapas juga berharap agar nanti warga binaan terorisme bisa diterima kembali ke masyarakat.