PAGI | 08.30 - 11.30 WITA |
SIANG | 13.30 - 15.00 WITA |
Kunjungan dilaksanakan selama 15 menit dan hanya boleh dilaksanakan 1 kali setiap jadwal
- Pengunjung maksimal berjumlah 5 (lima) orang yang salah satunya WAJIB merupakan keluarga inti (dengan melampirkan Kartu Keluarga dan sudah memiliki KTP)
- Jika sudah tidak mempunyai keluarga inti, WAJIB melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah asal tempat tinggal Warga Binaan yang menerangkan :
- Bahwa Warga Binaan tersebut sudah tidak mempunyai keluarga inti.
- Menunjuk keluarga/kerabat lain sebagai keluarga pendamping. (format surat download)
- Seluruh pengunjung wajib menunjukkan identitas diri asli
- Pengunjung wajib menggunakan pakaian yang sopan (memakai celana panjang dan bagi wanita tidak memakai Tank top)
- Barang-barang bawaan maksimal 10 bungkus (tidak diperbolehkan membawa pakaian)
- Pengunjung wajib mengikuti jadwal dan tata tertib yang berlaku